Tugas LPPKSPS adalah melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah. Dalam melaksanakan tugasnya, LPPKSPS menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana dan program
- Pemfasilitasian dan penyiapan dan peningkatan kompetensi calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah
- Pemfasilitasian pemberdayaan calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah dan pengawas sekolah
- Pelaksanaan kerja sama di bidang penyiapan, pengembangan, dan pemberdayaan calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah
- Pengelolaan data dan informasi calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah dan pengawas sekolah
- Pemantauan dan evaluasi penyiapan, pengembangan dan pemberdayaan calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah dan pengawas sekolah
- Pelaksanaan urusan administrasi